Martini, Ni Made Sri and Santiana, I Made Anom and Rani, Ni Made Sintya (2022) Pengaruh Percepatan Durasi Terhadap Biaya Pada Proyek Konstruksi Menggunakan Metode CPM (Critical Path Method) (Studi Kasus : Pembangunan Gedung Kantor SMA N 2 Kuta Utara). Repositori Politeknik Negeri Bali.
Text (Artikel)
RAMA_22302_1815124002_artikel.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (262kB) |
|
Text (Surat Pernyataan Bebas Plagiarisme)
RAMA_22302_1815124002_pernyataan.pdf - Supplemental Material Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (86kB) |
Abstract
Proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang hanya satu kali dilaksanakan dan umumnya berjangka waktu pendek. Suatu proyek konstruksi terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan yaitu waktu, biaya dan mutu. Proyek pada umumnya memiliki batas waktu (deadline), artinya proyek harus diselesaikan sebelum atau tepat pada waktu yang telah ditentukan. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui besarnya waktu yang didapat dari percepatan durasi pada Proyek Pembangunan Gedung Kantor SMA N 2 Kuta Utara dan Untuk mengetahui perbedaan biaya sebelum crash dengan biaya sesudah crash berdasarkan perhitungan penambahan jam kerja lembur.Hasil dari percepatan dengan menambah 4 jam kerja di dapat waktu pelaksanaan 70 hari dengan penambahan biaya sebesar Rp 224.177.558,93 dan menambah 3 jam kerja di dapat waktu pelaksanaan 72 hari dengan penambahan biaya sebesar Rp 217.987.355,40
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Ilmu Teknik > Teknik Sipil Dan Perencanaan Tata Ruang Ilmu Teknik > Teknik Sipil Dan Perencanaan Tata Ruang > Bidang Teknik Sipil Lain Yang Belum Tercantum |
Divisions: | Jurusan Teknik Sipil > Prodi D4 Manajemen Proyek Konstruksi > Skripsi |
Depositing User: | Ni Made Sri Martini |
Date Deposited: | 20 Sep 2022 04:50 |
Last Modified: | 29 Oct 2022 06:55 |
URI: | http://repository.pnb.ac.id/id/eprint/1673 |
Actions (login required)
View Item |