Dewi, Ni Made Ratih Maylani and Sukasih, Ni Ketut and Sukra, I Nyoman (2022) Analisis Ekualisasi PPh Pasal 21 dan Biaya Gaji pada Laporan Keuangan Perusahaan Sebagai Pemenuhan Kewajiban Perpajakan CV Kalibata Motor Tahun 2017-2021. Undergraduate thesis, Politeknik Negeri Bali.
Text (Cover - Bab 1, Bab 5, Referensi)
RAMA_62301_1815644126_0026026603_0019126210_part.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (724kB) |
|
Text (Full Text)
RAMA_62301_1815644126_full.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (8MB) | Request a copy |
Abstract
Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah Self Assesment yang digunakan untuk menunjukkan proses pemungutan atau pemenuhan kewajiban pajak. Ekualisasi dilakukan untuk memudahkan otoritas pajak dalam mengetahui tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses ekualisasi PPh Pasal 21 dan biaya gaji serta menemukan faktor penyebab jika adanya perbedaan antara biaya gaji dan SPT Masa PPh Pasal 21 dalam tahun pajak 2017-2021. Penelitian ini dilakukan karena diterimanya SP2DK tahun pajak 2017 yang menjelaskan adanya perbedaan biaya gaji antara SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Tahunan PPh Pasal 21. Kurangnya ketelitian dan pengawasan perusahaan dapat menimbulkan perbedaan pelaporan. Sehingga perbedaan tersebut menjadi objek pada penelitian ini yaitu biaya gaji pada SPT Masa PPh Pasal 21 dan laporan keuangan tahun 2017-2021. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif komparatif dengan pendekatan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu untuk mencapai titik keseimbangan antara biaya gaji dan PPh Pasal 21, faktor perbedaan disebabkan karena terdapat SPT Masa PPh Pasal 21 yang belum dilaporkan pada masa pajak Oktober 2017 sebesar Rp142.988.706,00. Kemudian kesalahan pencatatan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai tetap CV Kalibata Motor, biaya gaji dan tunjangan pada laporan laba rugi sebesar Rp1.082.528.556,00 dan penghasilan bruto pegawai tetap pada SPT Masa PPh Pasal 21 sebesar Rp1.060.837.206,00. Perbedaan tersebut perlu dilakukan ekualisasi sebesar Rp21.691.350,00 untuk tahun 2021.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi > Ilmu Ekonomi > Perpajakan |
Divisions: | Jurusan Akuntansi > Prodi D4 Akuntansi Manajerial > Skripsi |
Depositing User: | Ni Made Ratih Maylani Dewi |
Date Deposited: | 21 Sep 2022 02:46 |
Last Modified: | 21 Sep 2022 02:46 |
URI: | http://repository.pnb.ac.id/id/eprint/1786 |
Actions (login required)
View Item |