Analisis Perencanaan Pajak Pph 21 Atas Tarif Pph Badan Mengacu Pada Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Studi Kasus PT A)

Armini, Ni Kadek Ayu and Utthavi, Wayan Hesadijaya and Sugiarta, I Nyoman (2023) Analisis Perencanaan Pajak Pph 21 Atas Tarif Pph Badan Mengacu Pada Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Studi Kasus PT A). Diploma thesis, Politeknik Negeri Bali.

[img] Text (Full Text)
RAMA_62401_2015613055_full.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (808kB) | Request a copy
[img] Text (Cover - Bab I, Bab V dan Referensi)
RAMA_62401_2015613055_0805118501_0031126009_part.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (4MB)

Abstract

PT A merupakan suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang restaurants dan retail, tanggungan pajak PT A yang cukup besar menjadi salah satu hal yang dapat meningkatkan jumlah PPh Badan. Hal ini dikarenakan PT A menggunakan metode net dalam melakukan perhitungan PPh Pasal 21. Penggunaan metode ini merugikan perusahaan karena PPh Pasal 21 yang dibayarkan pemberi kerja merupakan beban non deductible yang tidak diakui secara fiskal dan mengakibatkan tidak efisiensinya PPh Badan Perusahaan maka perusahaan memerlukan alternatif lain dalam perhitungan PPh Pasal 21 untuk mengefisienkan PPh Badan. Metode gross up dalam perhitungan PPh Pasal 21 merupakan salah satu alternatif tax planning yang dapat digunakan perusahaan. Pada metode ini perusahaan masih membayarkan PPh Pasal 21 atas karyawan namun diberikan dalam bentuk tunjangan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mereview kewajiban perpajakan setelah diterapkan perencanaan pajak dengan metode pemotongan PPh Pasal 21 mengacu pada undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan serta pengaruhnya terhadap efisiensi PPh Badan. Objek penelitian ini merupakan laporan laba rugi dan daftar gaji karyawan PT A. Metode pengolahan data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kuantitatif yang dibantu dengan excel. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan metode gross – up dalam melakukan perhitungan PPh Pasal 21 dapat memberikan penghematan jumlah kewajiban perpajakan dibandingkan dengan menggunakan metode net. Dikarenakan beban PPh Pasal 21 karyawan dapat dijadikan sebagai pengurang dalam laporan laba rugi fiskal sehingga terjadi penurunan laba sebelum pajak yang sekaligus berpengaruh terhadap beban PPh Badan perusahaan yang juga mengalami penurunan. PPh Badan sebelum perencanaan pajak sebesar Rp82.603.620 menjadi Rp80.858.646 sehingga penerapan metode ini dalam perhitungan PPh Pasal 21 menghasilkan penghematan pajak sebesar Rp1.744.974.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Ilmu Ekonomi > Ilmu Ekonomi > Perpajakan
Divisions: Jurusan Akuntansi > Prodi D3 Akuntansi > Tugas Akhir
Depositing User: Ni Kadek Ayu Armini
Date Deposited: 07 Sep 2023 15:13
Last Modified: 07 Sep 2023 15:13
URI: http://repository.pnb.ac.id/id/eprint/8963

Actions (login required)

View Item View Item