Implementasi PMK Nomor 168 Tahun 2023 dalam Analisis Perencanaan Pajak (Tax Planning) PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap pada PT XYZ

Maharani, Ni Luh Gede Novita (2024) Implementasi PMK Nomor 168 Tahun 2023 dalam Analisis Perencanaan Pajak (Tax Planning) PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap pada PT XYZ. Undergraduate thesis, Politeknik Negeri Bali.

[img] Text (Full Text)
RAMA_62401_2115613017_full.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (Cover - Bab 1, Bab 5 dan Referensi)
RAMA_62401_2115613017_0021126503_0020017105_part.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)

Abstract

Perencanaan pajak merupakan tahap awal pengelolaan pajak perusahaan dengan menganalisis peraturan perpajakan untuk memilih strategi penghematan pajak yang dapat diterapkan oleh suatu perusahaan, namun tetap berada dalam batas-batas yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. PT XYZ merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha restoran yang memiliki potensi untuk melangsungkan kewajiban perpajakannya. Metode pemotongan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap yang diterapkan adalah metode net. Dengan ditetapkannya PMK Nomor 168 Tahun 2023, pemerintah menetapkan tarif pajak penghasilan untuk Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dengan tarif efektif rata-rata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan PPh Pasal 21 sebelum dan sesudah penerapan PMK Nomor 168 Tahun 2023 dan mengetahui dampak perencanaan pajak PPh Pasal 21 terhadap PPh Badan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif komparatif dengan teknik pengumpulan data dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan diperoleh hasil penelitian yang menunjukkan perbedaan besaran PPh Pasal 21 setiap masa nya yang dihitung berdasarkan PER-16/PJ/2016 dengan PMK Nomor 168 Tahun 2023 namun besaran PPh Pasal 21 dalam setahun berjumlah sama. Sehingga penerapan PMK Nomor 168 Tahun 2023 merupakan salah satu bentuk penyederhanaan perhitungan PPh Pasal 21. Dengan penerapan tax planning metode gross up mampu meminimalisasikan jumlah pajak badan menjadi Rp248.734.494 atau memberikan penghematan pajak badan sebesar Rp13.439.270.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pajak Penghasilan Pasal 21, PMK Nomor 168 Tahun 2023, Perencanaan Pajak
Subjects: Ilmu Ekonomi > Ilmu Ekonomi > Akuntansi
Divisions: Jurusan Akuntansi > Prodi D3 Akuntansi > Tugas Akhir
Depositing User: Ni Luh Gede Novita Maharani
Date Deposited: 06 Sep 2024 13:20
Last Modified: 06 Sep 2024 13:20
URI: http://repository.pnb.ac.id/id/eprint/12986

Actions (login required)

View Item View Item