Dewi, Ni Putu Ayu Diah Ratna Dewi (2025) Memahami Kepastian Hukum PMK Nomor 136 Tahun 2024 Mengacu Pilar 2 OECD. Undergraduate thesis, Politeknik Negeri Bali.
![]() |
Text (Full Text)
RAMA_62303_2115654078_full.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
![]() |
Text (Cover, Bab 1, Bab 5 dan Referensi)
RAMA_62303_2115654078_0014091103_0001056409_part.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
![]() |
Text (iThenticate)
RAMA_62303_2115654078_iThenticate.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (717kB) | Request a copy |
Abstract
Pesatnya perkembangan ekonomi digital telah mendorong munculnya strategi penghindaran pajak melalui penggerusan basis pajak (Base erosion) dan penggeseran laba (profit shifting) ke yurisdiksi pajak rendah atau tax haven. Fenomena persaingan global mendorong banyak negara untuk saling berlomba menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan, yang dikenal dengan istilah race to the bottom. Hal ini mendapat respons lebih lanjut untuk mengembangkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Project oleh Organisation For Economic Co-operation and Development (OECD). Panduan kebijakan berujung penerapan dua pilar utama, yakni Pilar 1 yang lebih dikenal sebagai kriteria tambahan Permananet Establishment (PE) dan Pilar 2 terkait Global Minimum Tax (GMT). Otoritas pajak Indonesia mengharmonisasikan kebijakan domestik dengan standar internasional melalui penerbitan PMK Nomor 136 Tahun 2024 untuk implementasi Pilar 2. Penelitian ini bertujuan untuk memahami apakah PMK tersebut telah memenuhi prinsip kepastian hukum (certainty), mengacu pada the four maxims of taxation. Dalam konteks GMT, prinsip kepastian hukum mencakup kejelasan bagi pelaku usaha mengenai siapa yang menjadi subjek pajak, apa saja yang menjadi objek pajak, serta besaran tarif pajak yang diterapkan. Penelitian ini menggunakan paradigma kualitatif, yang berpijak pada pandangan bahwa setiap individu memiliki cara pandang dan interpretasi yang berbeda-beda terhadap realitas sosial. Paradigma ini menekankan bahwa realitas bukanlah sesuatu yang tunggal dan objektif, melainkan dibentuk melalui pengalaman subjektif, konteks sosial, serta interaksi antar individu. Secara epistemologi, peran peneliti adalah menjadi instrumen utama dalam penelitian melalui refleksi atas interpretasi subjektif terhadap kebijakan PMK Nomor 136 Tahun 2024 sebagai objek penelitian.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kepastian Hukum, Basis Pajak dan Pergeseran Laba, Pajak Minimum Global, PMK Nomor 136 Tahun 2024 |
Subjects: | Ilmu Ekonomi > Ilmu Ekonomi > Perpajakan |
Divisions: | Jurusan Akuntansi > Prodi D4 Akuntansi Perpajakan > Skripsi |
Depositing User: | Ni Putu Ayu Diah Ratna Dewi |
Date Deposited: | 22 Aug 2025 06:02 |
Last Modified: | 22 Aug 2025 06:02 |
URI: | https://repository.pnb.ac.id/id/eprint/16751 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |