Dewi, Ni Komang Sukma (2025) Analisis Koreksi Pengkreditan Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Implikasinya terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun 2024 pada CV XYZ. Undergraduate thesis, Politeknik Negeri Bali.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
RAMA_62301_2415664002_full.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[thumbnail of Cover, Bab 1, Bab 5 dan Referensi] Text (Cover, Bab 1, Bab 5 dan Referensi)
RAMA_62301_2415664002_0016106407_0003099601_part.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (450kB)
[thumbnail of iThenticate] Text (iThenticate)
RAMA_62301_2415664002_iThenticate.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only

Download (831kB) | Request a copy

Abstract

Pemahaman yang memadai sangat penting dimiliki oleh wajib pajak baik dari segi penghitungan dan pengkreditan angsuran. Terjadi kesalahan pengkreditan pajak yang dilakukan oleh CV XYZ. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme kewajiban pembayaran dan pengkreditan angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 pada CV XYZ sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, mengidentifikasi penyebab kesalahan pengkreditan angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 pada CV XYZ untuk tahun pajak 2022 dan 2023, dan mengevaluasi dampak kesalahan pengkreditan terhadap perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun 2024, serta merumuskan langkah koreksi yang sesuai regulasi perpajakan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif analitis berupa studi kasus. Data yang digunakan adalah bukti pembayaran angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25, dokumen Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Badan, serta laporan keuangan tahun 2022, 2023, dan 2024, yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data dokumentasi dan observasi. Langkah koreksi yang dilakukan adalah dengan koreksi perhitungan kurang bayar Pajak Penghasilan Pasal 29 tahun 2022, 2023, dan 2024, pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan 2023 dan 2024, perhitungan sanksi bunga keterlambatan penyetoran untuk tahun 2022 dan 2023, dan perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atas pajak yang seharusnya tidak terutang tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan kesalahan pengkreditan angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap regulasi perpajakan yang berlaku, dengan anggapan yang salah bahwa semua pembayaran angsuran yang dilakukan selama dua belas bulan dapat dikreditkan tanpa memperhatikan tahun tahun pajak yang relevan. Sehingga atas kesalahan tersebut, total kewajiban yang harus dibayar untuk tahun pajak 2022 sebesar Rp 26.183.695, tahun pajak 2023 sebesar Rp 20.232.959. Sedangkan untuk tahun 2024, terdapat kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 sebesar Rp 36.010.773.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pajak Penghasilan Pasal 25, Pajak Penghasilan Pasal 29, Sanksi Bunga Keterlambatan Penyetoran Pajak
Subjects: Ilmu Ekonomi > Ilmu Ekonomi > Perpajakan
Divisions: Jurusan Akuntansi > Prodi D4 Akuntansi Manajerial > Skripsi
Depositing User: Ni Komang Sukma Dewi
Date Deposited: 04 Sep 2025 02:28
Last Modified: 04 Sep 2025 02:28
URI: https://repository.pnb.ac.id/id/eprint/19145

Actions (login required)

View Item View Item