Armini, Ni Kadek Ayu (2025) Analisis Perhitungan Pph Pasal 21 terhadap Efisiensi Beban Pajak berdasarkan Regulasi Pajak Penghasilan pada PMK Nomor 168 Tahun 2023 (Studi Kasus CV P). Undergraduate thesis, Politeknik Negeri Bali.
![]() |
Text (Full Text)
RAMA_62301_2415664048_full.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
![]() |
Text (Cover, Bab 1, Bab 5 dan Referensi)
RAMA_62301_2415664048_0805118501_0003099601_part.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (934kB) |
![]() |
Text (iThenticate)
RAMA_62301_2415664048_iThenticate.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (899kB) | Request a copy |
Abstract
Persaingan bisnis yang semakin kompleks menuntut perusahaan untuk mengelola beban pajak secara efisien melalui strategi perencanaan pajak. Salah satu aspek penting adalah pemilihan metode perhitungan PPh Pasal 21, yaitu Gross, Net, dan Gross-Up, yang masing-masing memiliki implikasi berbeda terhadap efisiensi fiskal, kepuasan karyawan, dan laba perusahaan. Perubahan regulasi melalui PMK Nomor 168 Tahun 2023 dengan penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) semakin menuntut perusahaan melakukan penyesuaian dalam sistem penggajian, sehingga evaluasi metode perhitungan menjadi semakin relevan. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbandingan perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan metode Gross, Net, dan Gross-Up serta implikasinya terhadap efisiensi beban pajak dan PPh Badan pada CV P, sebuah perusahaan konsultan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-komparatif dengan melakukan simulasi tiga skenario perhitungan berbasis data penggajian perusahaan sesuai ketentuan PMK No. 168 Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Gross memberikan beban pajak paling rendah bagi perusahaan (Rp 57.969.000), namun mengurangi take-home pay karyawan karena pajak dipotong langsung dari gaji. Metode Net menambah beban perusahaan tanpa memberikan efisiensi fiskal yang optimal. Sementara itu, metode Gross-Up menimbulkan beban sedikit lebih tinggi (Rp 59.933.000) akibat adanya tunjangan pajak, tetapi tunjangan tersebut bersifat deductible sehingga menurunkan laba kena pajak dan menghasilkan PPh Badan lebih rendah (Rp 57.726.000). Dengan demikian, metode Gross-Up direkomendasikan sebagai pendekatan paling seimbang karena mampu menjaga efisiensi fiskal, mendukung kepatuhan perpajakan, serta mempertahankan kesejahteraan karyawan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam PMK No. 168/2023.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PPh Pasal 21, Gross , Net , Gross -Up, PPh Badan, efisiensi pajak, PMK 168/2023 Income Tax Article 21, Gross , Net , Gross -Up, Corporate Income Tax, Tax Efficiency, PMK 168/2023. |
Subjects: | Ilmu Ekonomi Ilmu Ekonomi > Ilmu Ekonomi > Perpajakan |
Divisions: | Jurusan Akuntansi > Prodi D4 Akuntansi Manajerial > Skripsi |
Depositing User: | Ni Kadek Ayu Armini |
Date Deposited: | 12 Sep 2025 06:41 |
Last Modified: | 12 Sep 2025 06:41 |
URI: | https://repository.pnb.ac.id/id/eprint/20362 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |